Di era
golbalisasi menuntut pelaksanaan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (HSE) di
setiap tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu
mengembangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka menekan
serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan
kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.
Dalam
pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor kesehatan tidak
terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini
bervariasi mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung
jenis pekerjaannya.
Dari hasil penelitian di sarana
kesehatan Rumah Sakit, sekitar 1.505 tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris
mengalami gangguan muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut
berupa nyeri di daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan juga pada
5.057 perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita adanya
hubungan kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala neoropsikologi
antara lain berupa mual, kelelahan, kesemutan, keram pada lengan dan tangan.
Di perkantoran, sebuah studi
mengenai bangunan kantor modern di Singapura dilaporkan bahwa 312 responden
ditemukan 33% mengalami gejala Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka
umumnya cepat lelah 45%, hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan
16%, tenggorokan kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.
Dalam Undang-undang
Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23 mengenai kesehatan kerja
disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib diseleng-garakan pada setiap
tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan
yang besar bagi pekerja agar dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri
sendiri dan masyarakat sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang
optimal, sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.
HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN PELAKSANAAN K3 PERKANTORAN
Ada
beberapa hal penting yang harus mendapatkan perhatian sehubungan dengan
pelaksanaan K3 perkantoran, yang pada dasarnya harus memperhatikan 2 (dua) hal
yaitu indoor dan outdoor, yang kalau diurai seperti dibawah ini :
- Konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanaannya.
- Jaringan elektrik dan komunikasi.
- Kualitas udara.
- Kualitas pencahayaan.
- Kebisingan.
- Display unit (tata ruang dan alat).
- Hygiene dan sanitasi.
- Psikososial.
- Pemeliharaan.
- penggunaan Komputer.
PERMASALAHAN
K3 PERKANTORAN DAN REKOMENDASI
Konstruksi
gedung :
- Disain arsitektur (aspek K3 diperhatikan mulai dari tahap perencanaan).
- Seleksi material, misalnya tidak menggunakan bahan yang membahayakan seperti asbes dll.
- Seleksi dekorasi disesuaikan dengan asas tujuannya misalnya penggunaan warna yang disesuaikan dengan kebutuhan.
- Tanda khusus dengan pewarnaan kontras/kode khusus untuk objek penting seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran, tangga, pintu darurat dll. (peta petunjuk pada setiap ruangan/unit kerja/tempat yang strategis misalnya dekat lift dll, lampu darurat menuju exit door).
Kualitas
Udara :
- Kontrol terhadap temperatur ruang dengan memasang termometer ruangan.
- Kontrol terhadap polusi
- Pemasangan “Exhaust Fan” (perlindungan terhadap kelembaban udara).
- Pemasangan stiker, poster “dilarang merokok”.
- Sistim ventilasi dan pengaturan suhu udara dalam ruang (lokasi udara masuk, ekstraksi udara, filtrasi, pembersihan dan pemeliharaan secara berkala filter AC) minimal setahun sekali, kontrol mikrobiologi serta distribusi udara untuk pencegahan penyakit “Legionairre Diseases “.
- Kontrol terhadap linkungan (kontrol di dalam/diluar kantor).
- Misalnya untuk indoor: penumpukan barang-barang bekas yang menimbulkan debu, bau dll.
- Outdoor: disain dan konstruksi tempat sampah yang memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan, dll.
- Perencanaan jendela sehubungan dengan pergantian udara jika AC mati.
- Pemasangan fan di dalam lift.
Kualitas
Pencahayaan (penting mengenali jenis cahaya) :
- Mengembangkan sistim pencahayaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan untuk membantu menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. (secara berkala diukur dengan Luxs Meter)
- Membantu penampilan visual melalui kesesuaian warna, dekorasi dll.
- Menegembangkan lingkungan visual yang tepat untuk kerja dengan kombinasi cahaya (agar tidak terlalu cepat terjadinya kelelahan mata).
- Perencanaan jendela sehubungan dengan pencahayaan dalam ruang.
- Penggunaan tirai untuk pengaturan cahaya dengan memperhatikan warna yang digunakan.
- Penggunaan lampu emergensi (emergency lamp) di setiap tangga.
Jaringan elektrik dan komunikasi
(penting agar bahaya dapat dikenali) :
Internal
- Over voltage
- Hubungan pendek
- Induksi
- Arus berlebih
- Korosif kabel
- Kebocoran instalasi
- Campuran gas eksplosif
Eksternal
- Faktor mekanik.
- Faktor fisik dan kimia.
- Angin dan pencahayaan (cuaca)
- Binatang pengerat bisa menyebabkan kerusakan sehingga terjadi hubungan pendek.
- Manusia yang lengah terhadap risiko dan SOP.
- Bencana alam atau buatan manusia.
Rekomendasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perkantoran
- Penggunaan central stabilizer untuk menghindari over/under voltage.
- Penggunaan stop kontak yang sesuai dengan kebutuhan (tidak berlebihan) hal ini untuk menghindari terjadinya hubungan pendek dan kelebihan beban.
- Pengaturan tata letak jaringan instalasi listrik termasuk kabel yang sesuai dengan syarat kesehatan dan keselamatan kerja.
- Perlindungan terhadap kabel dengan menggunakan pipa pelindung.
Kontrol
terhadap kebisingan :
- Idealnya ruang rapat dilengkapi dengan dinding kedap suara.
- Di depan pintu ruang rapat diberi tanda ” harap tenang, ada rapat “.
- Dinding isolator khusus untuk ruang genset.
- Hak-hal lainnya sudah termasuk dalam perencanaan konstruksi gedung dan tata ruang.
Display
unit (tata ruang dan letak) :
- Petunjuk disain interior supaya dapat bekerja fleksibel, fit, luas untuk perubahan posisi, pemeliharaan dan adaptasi.
- Konsep disain dan dan letak furniture (1 orang/2 m?).
- Ratio ruang pekerja dan alat kerja mulai dari tahap perencanaan.
- Perhatikan adanya bahaya radiasi, daerah gelombang elektromagnetik.
- Ergonomik aspek antara manusia dengan lingkungan kerjanya.
- Tempat untuk istirahat dan shalat.
- Pantry dilengkapi dengan lemari dapur.
- Ruang tempat penampungan arsip sementara.
- Workshop station (bengkel kerja).
Hygiene
dan Sanitasi :
Ruang kerja
- Memelihara kebersihan ruang dan alat kerja serta alat penunjang kerja.
- Secara periodik peralatan/penunjang kerja perlu di up grade.
Toilet/Kamar mandi
- Disediakan tempat cuci tangan dan sabun cair.
- Membuat petunjuk-petunjuk mengenai penggunaan closet duduk, larangan berupa gambar dll.
- Penyediaan bak sampah yang tertutup.
- Lantai kamar mandi diusahakan tidak licin.
Kantin
- Memperhatikan personal hygiene bagi pramusaji (penggunaan tutup kepala, celemek, sarung tangan dll).
- Penyediaan air mengalir dan sabun cair.
- Lantai tetap terpelihara.
- Penyediaan makanan yang sehat dan bergizi seimbang. Pengolahannya tidak menggunakan minyak goreng secara berulang.
- Penyediaan bak sampah yang tertutup.
- Secara umum di setiap unit kerja dibuat poster yang berhubungan dengan pemeliharaan kebersihan lingkungan kerja.
Psikososial
- Petugas keamanan ditiap lantai.
- Reporting system (komunikasi) ke satuan pengamanan.
- Mencegah budaya kekerasan ditempat kerja yang disebabkan oleh :
1.
Budaya
nrimo.
2.
Sistem
pelaporan macet.
3.
Ketakutan
melaporkan.
4.
Tidak tertarik/cuek
dengan lingkungan sekitar.
- Semua hal diatas dapat diatasi melalui pembinaan mental dan spiritual secara berkala minimal sebulan sekali.
- Penegakan disiplin ditempat kerja.
- Olah raga di tempat kerja, sebelum memulai kerja.
- Menggalakkan olah raga setiap jumat.
Pemeliharaan
- Melakukan walk through survey tiap bulan/triwulan atau semester, dengan memperhitungkan risiko berdasarkan faktor-faktor konsekuensi, pajanan dan kemungkinan terjadinya.
- Melakukan corrective action apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
- Pelatihan tanggap darurat secara periodik bagi pegawai.
- Pelatihan investigasi terhadap kemungkinan bahaya bom/kebakaran/demostrasi/ bencana alam serta Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bagi satuan pengaman.
Aspek K3 perkantoran (tentang penggunaan komputer)
- Pergunakan komputer secara sehat, benar dan nyaman :
- Hal-hal yang harus diperhatikan :
- Memanfaatkan kesepuluh jari.
- Istirahatkan mata dengan melihat kejauhan setiap 15-20 menit.
- Istirahat 5-10 menit tiap satu jam kerja.
- Lakukan peregangan.
- Sudut lampu 45 derajat.
- Hindari cahaya yang menyilaukan, cahaya datang harus dari belakang.
- Sudut pandang 15 derajat, jarak layar dengan mata 30 – 50 cm.
- Kursi ergonomis (adjusted chair).
- Jarak meja dengan paha 20 cm
- Senam waktu istirahat.
Rekomendasi untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Perkantoran
- Perlu membuat leaflet/poster yang berhubungan dengan penggunaan komputer disetiap unit kerja.
- Mengusulkan pada Pusat Promosi Kesehatan untuk membuat poster/leaflet.
- Penggunaan komputer yang bebas radiasi (Liquor Crystal Display).
Kesimpulan
Dalam pelaksanaan K3 perkantoran perlu
memperhatikan 2(dua) hal penting yakni indoor dan outdoor. Baik perhatian
terhadap konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya
terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanannya maupun terhadap jaringan
elektrik dan komunikasi, kualitas udara, kualitas pencahayaan, kebisingan,
display unit (tata ruang dan alat), hygiene dan sanitasi, psikososial,
pemeliharaan maupun aspek lain mengenai penggunaan komputer.
Semoga Artikel ini bermanfaat...
Baca juga...
No comments:
Post a Comment